md-back-button-icon Created with Sketch.

Cara Cek Harta Kekayaan Dinas di Laporan LHKPN dan 3 Kelebihannya

CafeJurnalis.com –

Keterbukaan informasi publik saat ini semakin memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi apapun, termasuk mengetahui jumlah kekayaan melalui laporan LHKPN dari pejabat kabupatennya untuk memastikan bahwa pejabat tersebut benar-benar bekerja untuk kepentingan publik.

Ini penting terutama saat musim pemilu, serta pemilu legislatif dan presiden, banyak orang ingin tahu berapa banyak kekayaan Pejabat yang ingin mencalonkan diri, memastikan calon yang mereka pilih cocok.

Demikian juga, pelaporan rutin diperlukan untuk pejabat pemerintah harta karun Dan juga kekayaannya selama menjabat melalui laporan LHKPN agar diketahui secara luas dan dapat diakses oleh masyarakat luas sekaligus membandingkannya dengan keadaan yang sebenarnya.

Sebelum mempelajari lebih lanjut tentang cara cek kekayaan pejabat di LHKPN, ada baiknya memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan LHKPN. Secara harfiah, laporan LHKPN berarti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

LHKPN merupakan laporan wajib bagi seluruh pejabat publik untuk mengalihkan harta kekayaannya sejak pertama kali menjabat sampai dengan berakhirnya masa jabatannya. Pada saat penyampaian laporan LHKPN, otoritas pelapor LHKPN secara otomatis akan siap untuk meninjau atau memverifikasi kebenaran laporan tersebut.

Tujuan laporan LHKPN adalah sebagai fungsi dari mandat KPK untuk memantau, mengadili, dan mencegah korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara publik dari tingkat daerah hingga negara.

Petugas wajib lapor ke LHKPN

Dalam Pasal 1 Ayat (1) UU.No. Dalam pasal 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme disebutkan bahwa penyelenggara negara adalah pejabat publik yang menyelenggarakan fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta pejabat lain yang menyelenggarakan tugas dan tanggung jawab yang berkaitan dengan administrasi publik. . .

Manfaat laporan LHKPN

Kepatuhan dalam memberikan LHKPN memiliki tiga keunggulan penting, yaitu;

  1. Sebagai alat pengelolaan sumber daya manusia (SDM) seperti penunjukan manajer publik berdasarkan kepatuhan terhadap pelaksanaan LHKPN untuk manajer publik.
  2. sebagai sarana atau sarana pengawasan kekayaan penyelenggara negara yang bersangkutan.
  3. Sebagai sarana untuk meminta pertanggungjawaban manajer publik dalam pelaksanaan tanggung jawab mereka atau kepemilikan aset dan properti.

Cara penyampaian laporan LHKPN

Formulir laporan LHKPN dapat dibuat melalui website resmi KPK dengan mengisi E-Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara atau e-LHKPN.

Setelah dilaporkan, laporan yang diberikan oleh administrator publik secara otomatis menjadi informasi publik yang bersifat publik

Cara cek kekayaan dinas di LHKPN

Setiap LHKPN yang dimasukkan atau dilaporkan melalui formulir e-LHKPN KPK dapat langsung diakses oleh masyarakat.

Cara cek kekayaan pejabat di LHKPN juga bisa dilakukan dengan mudah, cukup dengan mengakses link resmi yang benar-benar digunakan yaitu; https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login#modal-notice-two.

Setelah itu, pengunjung diarahkan ke dua pilihan, yaitu; Laporan LHKPN ditujukan bagi pejabat pemerintah yang ingin memberikan LHKPN. dan akses ke pemberitahuan LHKPN, untuk menemukan LHKPN pengelola negara yang ingin Anda lihat.

Setelah memilih link Notifikasi Akses LHKPN, pengunjung diminta untuk memasukkan nama atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) penyelenggara negara yang diketahui aset dan kewajibannya, serta memasukkan dan memilih tahun pelaporan yang ingin diketahui. Entitas dari mana administrator publik ingin mengetahui jumlah aset dan properti.

Terakhir, pengunjung diminta untuk mencentang opsi Captcha untuk memastikan pengunjung adalah manusia dan bukan bot, lalu klik ikon pencarian.

Setelah itu, muncul laporan kekayaan pengelola negara, yang dilaporkan setiap tahun saat pengelola negara menjabat.

Demikian cara pengecekan kekayaan pejabat LHKPN dengan mengakses situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui jumlah kekayaan dan aset pejabat di daerah.