md-back-button-icon Created with Sketch.

Bagaimana cara mendaftar pendataan non-ASN Yang perlu Anda ketahui, apa saja persyaratannya?

CafeJurnalis.com –

Banyak yang masih bingung dan bertanya bagaimana cara mendaftar programnya Mengumpulkan data Non-ASN dari pemerintah?

Jika Anda memiliki masalah yang sama, maka kami akan membahasnya sedikit.

Karena metode pendaftaran BKN Apakah non-ASN sebenarnya sangat mudah? Baca artikel ini sampai akhir untuk lebih jelasnya.

Bagaimana cara mendaftarkan set data non-ASN?

Kumpulan data non-ASN
(Sumber foto: nonasn.bkn.go.id) Pendataan Non-ASN

ReferensiNews.com – Persyaratan untuk mendaftar sebagai pegawai non-ASN sebenarnya cukup mudah jika mengetahui alurnya.

Di bawah ini adalah langkah-langkah alur pendaftaran dalam membuat akun pendataan non-ASN:

Buka tautan: register-data-nonasn.bkn.go.id/account.

Isi data non-ASN antara lain NIK, nomor KK, tanggal lahir, email aktif hingga nomor handphone aktif.

Periksa kembali kebenaran data dan Dokumen yang dimasukkan.

Setelah melengkapi informasi dan dokumen, cetak kartu informasi pendaftaran.

Setelah menyelesaikan langkah-langkah di atas, non-ASN dapat masuk ke pendataan

Masuk ke link berikut: pendataan nonasn.bkn.go.id.

Isi bio

Jika ada masalah dengan data, silakan hubungi Pusat Bantuan. Silahkan kunjungi halaman Helpdesk Pendataan di helpdesk.bkn.go.id/pendataannonasn. Nama pengguna di aplikasi NIK adalah milik mereka.

Baca dan pahami syarat, prosedur, dan ketentuan pengumpulan data. Luangkan waktu untuk membaca informasi pertanyaan yang sering diajukan (FAQ).

Data historis lengkap, termasuk Bukti Gaji, SK jabatan dan lain-lain.

Lihat resume THK-II.

Terakhir, cetak kartu pendataan.

Mengumpulkan data dari non-ASN personil

Persyaratan yang harus dipenuhi pada saat melakukan pendaftaran petugas pendataan non-ASN adalah sebagai berikut:

1. Status tenaga honorer golongan kedua (THK-2) terdaftar di Basis data BKN

2. Pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah

3. Pembayaran gaji menggunakan APBN (Badan Pusat) dan APBD (Organisasi Daerah) tidak melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, perorangan atau pihak ketiga

4. Diangkat minimal oleh kepala unit kerja dan minimal 1 tahun bekerja pada tanggal 31 Desember 2021

5. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2021

6. Masih aktif bekerja pada saat pendataan non-ASN.

BKN Non ASN

Sejauh ini alur pendaftaran masih terbagi menjadi dua sisi, untuk lebih jelasnya Anda bisa membaca uraian di bawah ini.

contoh, contohSaya

Pengelola/operator instansi mendata personel non-ASN yang masih bekerja dan memenuhi persyaratan pendataan personel non-ASN.

Instansi wajib melakukan verifikasi dan verifikasi terhadap data yang dimasukkan dan diisi oleh personel non-ASN.

Dengan tenggat waktu yang ditentukan, lembaga wajib menyelesaikan (tahap ketiga).

Instansi wajib mengunggah SPTJM sebagai hasil akhir pendataan personel non-ASN.

Personil non-ASN

Setelah pendaftaran oleh agen, kekuasaan Non-ASN dapat membuat akun pendaftaran non-ASN.

Pekerja non-ASN kemudian melakukan registrasi untuk memantau, memverifikasi dan melengkapi riwayat kerja masing-masing pekerja non-ASN.

Personil non-ASN dapat mencetak hasilnya melanjutkan Dalam bentuk kartu pengumpulan informasi non-ASN.

Proses penyelesaian history oleh non-ASN akan berhenti/berakhir saat lembaga mengumumkan finalisasi.

kata terakhir

Bagaimana cara mudah untuk mendaftarkan data non-ASN? Program Baru-baru ini dibuka oleh Pemerintah.

Jika Anda mengalami masalah saat pendaftaran atau situs web Apa yang Anda buka lambat, lalu tunggu saja unduhan selesai.

Karena yang membuka dan mendaftar untuk personel non-ASN semuanya berdomisili di Indonesia, mohon dimaklumi.

Oh ya, buat kamu yang ingin gaun batik dan aksesoris trendi lainnya, ini dia link belanjanya (Toko online)

Selalu ikuti referensi berita, karena Anda bisa mendapatkan sejuta referensi informatif. Sampai jumpa lagi, bye…